Tugas Pokok
melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerja
Fungsi
penyelenggaraan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) tingkat pertama di wilayah kerja;
penyelenggaraan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) tingkat pertama di wilayah kerja.